Layanan Pendiran Badan Usaha
PT (Perseroan Terbatas)
Cepat, Terpercaya, dan Sudah Terbukti
5+ Tahun
Pengalaman
1 – 3 Hari
Proses Kerja
100%
Terpercaya
Apa itu PT (Perseroan Terbatas)?
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang. Sebagai entitas mandiri, PT memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi pendirinya atau pemegang sahamnya, sehingga risiko kerugian perusahaan terbatas hanya sebatas modal yang disetorkan, yang memberikan perlindungan hukum serta kredibilitas profesional yang tinggi dalam dunia bisnis.
Mengapa Harus Membuat PT ?
Tanggung Jawab Terbatas (Limited Liability)
Pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian atau utang perusahaan yang melebihi jumlah saham yang dimilikinya. Harta pribadi Anda tetap terlindungi jika perusahaan mengalami kendala hukum atau finansial.
Kredibilitas dan Reputasi Profesional
Memiliki status sebagai PT memberikan kesan bisnis yang lebih stabil, tepercaya, dan profesional di mata mitra bisnis, klien besar, maupun instansi pemerintah.
Akses Pendanaan yang Lebih Luas
PT memiliki posisi yang jauh lebih kuat dalam mengajukan kredit perbankan, menarik investor luar, atau mendapatkan pendanaan dari pihak ketiga, karena struktur kepemilikan modal yang jelas melalui saham.
Legalitas untuk Skala Besar
Banyak tender proyek besar, baik dari pemerintah maupun perusahaan multinasional, mewajibkan pesertanya memiliki badan hukum berbentuk PT untuk memastikan kepatuhan regulasi dan kapabilitas perusahaan.
Keberlangsungan Usaha (Going Concern)
PT memiliki eksistensi yang terpisah dari pemiliknya. Jika salah satu pendiri atau pemegang saham meninggal dunia atau memutuskan untuk keluar, bisnis tetap dapat beroperasi dan dialihkan kepemilikannya dengan mudah melalui jual beli saham tanpa mengganggu operasional perusahaan.
Kemudahan Ekspansi
Struktur PT memudahkan perusahaan untuk melakukan ekspansi, baik dengan membuka cabang, mendirikan anak perusahaan, maupun melakukan merger atau akuisisi dengan entitas bisnis lain.
Promo Spesial
Rp. 3.500.000
hanya
Rp. 3.000.000
Fasilitas yang didapatkan
- Pengecekan & Pemesanan Nama
- Akta Pendirian dari Notaris
- SK Pengesahan KEMENKUMHAM
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP
- AKUN CORETax & OSS
- Sertifikat Standar (Tingkat risiko rendah dan menengah rendah)
