Layanan Pendiran Badan Usaha

PT PERORANGAN

Cepat, Terpercaya, dan Sudah Terbukti

5+ Tahun

Pengalaman

6 – 10 Hari

Kerja

100%

Terpercaya

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah bentuk badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan (tanggung jawab terbatas). Dengan status badan hukum ini, pemilik mendapatkan keuntungan berupa prosedur pendirian yang lebih sederhana dan murah melalui pengisian Pernyataan Pendirian secara elektronik tanpa memerlukan akta notaris, serta kemudahan akses perbankan dan legalitas formal untuk kegiatan bisnis yang dilakukan secara mandiri.

Mengapa Harus Membuat PT Perorangan?

Pemisahan Aset yang Jelas

Memiliki status sebagai badan hukum, sehingga terjadi pemisahan tegas antara kekayaan pribadi pemilik dengan aset perusahaan. Hal ini memberikan perlindungan hukum bagi aset pribadi Anda jika terjadi risiko bisnis atau kewajiban utang di masa depan.

Memiliki entitas legal formal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) meningkatkan kepercayaan klien, mitra bisnis, hingga lembaga perbankan, sehingga peluang kerjasama dan akses pembiayaan menjadi lebih terbuka.

Berbeda dengan PT konvensional, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Pendirian dilakukan sepenuhnya secara elektronik melalui sistem AHU Online dengan mengisi Pernyataan Pendirian, yang membuatnya jauh lebih cepat dan hemat biaya.

Mendapatkan pengakuan hukum setara dengan badan hukum lainnya, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan kontrak atas nama PT, mengikuti tender, serta memiliki NPWP perusahaan sendiri.

Dirancang khusus untuk usaha mikro dan kecil, sehingga beban administrasi dan biaya operasional awal untuk pendirian maupun pemeliharaan entitas tetap terjangkau dan tidak membebani arus kas bisnis Anda.

Promo Spesial

Rp. 2.500.000

hanya

Rp. 1.250.000

Fasilitas yang didapatkan