Layanan Pendiran Badan Usaha
PMA (PENANAMAN MODAL ASING
Cepat, Terpercaya, dan Sudah Terbukti
5+ Tahun
Pengalaman
6 – 10 Hari
Kerja
100%
Terpercaya
Apa itu PMA?
Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) adalah bentuk perseroan terbatas (PT) yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh warga negara asing, baik perseorangan maupun badan hukum asing, yang melakukan investasi di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai entitas yang tunduk pada UU Penanaman Modal, PT PMA memiliki kedudukan hukum yang setara dengan PT penanaman modal dalam negeri, namun dengan regulasi khusus terkait kepemilikan modal dan kewajiban pelaporan kepada kementerian terkait.
Mengapa Harus Mendirikan PT PMA?
Bagi investor asing atau perusahaan global yang ingin berekspansi ke pasar Indonesia, PT PMA adalah kendaraan legal yang paling tepat. Berikut adalah keunggulan dan alasan utama mendirikannya:
Kepemilikan Saham Asing 100%
PT PMA memungkinkan investor asing untuk memiliki hingga 100% saham perusahaan (tergantung pada sektor industri yang diatur dalam Daftar Prioritas Investasi), memberikan kendali penuh atas operasional dan strategi perusahaan.
Akses Penuh ke Pasar Indonesia
Mendirikan PT PMA memungkinkan perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnis secara langsung, mengeluarkan faktur pajak, serta memenangkan tender proyek pemerintah maupun swasta yang tidak dapat dilakukan oleh perwakilan kantor perwakilan asing (Representative Office).
Legalitas untuk Fasilitas Izin Kerja
Dengan adanya PT PMA, perusahaan dapat mensponsori izin tinggal dan izin kerja (KITAS/KITAP) bagi tenaga kerja asing (TKA) yang dibutuhkan untuk mendukung operasional perusahaan di Indonesia.
Perlindungan Hukum Investasi
Investor asing mendapatkan perlindungan hukum yang kuat berdasarkan undang-undang, termasuk hak untuk melakukan transfer dan repatriasi modal atau keuntungan dalam mata uang asing serta jaminan perlakuan yang sama dengan investor dalam negeri.
Kredibilitas Global
Memiliki entitas PT PMA meningkatkan citra perusahaan di mata mitra lokal dan internasional, memberikan akses lebih mudah ke perbankan korporasi, serta memfasilitasi perdagangan lintas negara dengan standar kepatuhan yang diakui.
Peluang Insentif Fiskal
Pemerintah sering memberikan berbagai insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, atau pembebasan bea masuk atas impor mesin dan bahan baku bagi PT PMA yang bergerak di sektor strategis atau prioritas nasional.
Promo Spesial
Rp. 5.500.000
hanya
Rp. 5.000.000
Fasilitas yang didapatkan
- Pengecekan & Pemesanan Nama
- Akta Pendirian dari Notaris
- SK Pengesahan KEMENKUMHAM
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP
- AKUN CORETax & OSS
- Sertifikat Standar (Tingkat risiko rendah dan menengah rendah)
