Layanan Pendiran Badan Usaha
FIRMA
Cepat, Terpercaya, dan Sudah Terbukti
5+ Tahun
Pengalaman
6 – 10 Hari
Kerja
100%
Terpercaya
Apa itu Firma?
Firma adalah bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama di bawah satu nama yang sama, di mana setiap anggota memiliki tanggung jawab penuh dan tanggung renteng atas kewajiban persekutuan kepada pihak ketiga. Dalam Firma, setiap sekutu memiliki hak dan wewenang yang setara untuk bertindak, mengelola operasional, serta mengikatkan perusahaan dalam perjanjian hukum, sehingga bentuk ini sangat mengedepankan kepercayaan (trust) antaranggota.
Mengapa Harus Memilih Bentuk Firma?
Firma sering dipilih oleh para profesional (seperti firma hukum, firma akuntansi, atau konsultan) yang ingin bekerja sama dengan rekan sejawat dengan struktur yang tidak sekompleks PT. Berikut adalah poin-poin keunggulannya:
Pemanfaatan Keahlian Bersama
Firma memungkinkan penggabungan modal, keahlian, dan jaringan dari beberapa profesional atau mitra untuk menangani proyek yang lebih besar dan kompleks dibandingkan jika dikerjakan sendiri.
Tanggung Jawab yang Mengikat Kredibilitas
Karena setiap anggota bertanggung jawab secara tanggung renteng (joint and several liability), pihak eksternal atau klien cenderung lebih percaya karena setiap mitra memiliki komitmen penuh terhadap kelangsungan usaha.
Prosedur Pendirian yang Relatif Sederhana
Dibandingkan dengan PT, pendirian Firma lebih simpel. Meskipun memerlukan akta notaris dalam Bahasa Indonesia, regulasi pendiriannya tidak serumit PT yang harus melalui pengesahan kementerian yang lebih panjang prosesnya.
Pengelolaan yang Lebih Demokratis
Karena setiap anggota biasanya memiliki porsi kepemilikan dan tanggung jawab yang sebanding, proses pengambilan keputusan cenderung lebih partisipatif dan bersifat kolaboratif di antara para mitra.
Legalitas untuk Praktik Profesional
Bagi profesi tertentu yang tidak diperbolehkan membentuk PT (seperti beberapa bidang jasa konsultasi profesi tertentu), Firma menjadi opsi legal yang diakui untuk menjalankan praktik secara berkelompok.
Hemat Biaya Operasional
Firma tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penyetoran modal minimal yang besar atau kewajiban pembentukan cadangan laba tertentu sebagaimana diatur ketat dalam UU Perseroan Terbatas.
Promo Spesial
Rp. 3.000.000
hanya
Rp. 2.500.000
Fasilitas yang didapatkan
- Pengecekan & Pemesanan Nama
- Akta Pendirian dari Notaris
- SK Pengesahan KEMENKUMHAM
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP
- AKUN CORETax & OSS
- Sertifikat Standar (Tingkat risiko rendah dan menengah rendah)
