Layanan Pendiran Badan Usaha

YAYASAN

Cepat, Terpercaya, dan Sudah Terbukti

5+ Tahun

Pengalaman

6 – 10 Hari

Kerja

100%

Terpercaya

Apa itu Yayasan?

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Karena sifatnya yang nirlaba, yayasan tidak mencari keuntungan untuk dibagikan kepada pendirinya; sebaliknya, seluruh hasil kegiatan atau surplus usaha yayasan harus digunakan kembali untuk mendukung tujuan sosial yang telah ditetapkan dalam anggaran dasarnya.

Mengapa Harus Mendirikan Yayasan?

Jika tujuan utama kegiatan Anda atau klien Anda bersifat filantropis atau pengembangan masyarakat, berikut adalah alasan mengapa yayasan adalah bentuk organisasi yang paling tepat:

Pemisahan Aset yang Jelas

Memiliki status sebagai badan hukum, sehingga terjadi pemisahan tegas antara kekayaan pribadi pemilik dengan aset perusahaan. Hal ini memberikan perlindungan hukum bagi aset pribadi Anda jika terjadi risiko bisnis atau kewajiban utang di masa depan.

Memiliki entitas legal formal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) meningkatkan kepercayaan klien, mitra bisnis, hingga lembaga perbankan, sehingga peluang kerjasama dan akses pembiayaan menjadi lebih terbuka.

Berbeda dengan PT konvensional, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Pendirian dilakukan sepenuhnya secara elektronik melalui sistem AHU Online dengan mengisi Pernyataan Pendirian, yang membuatnya jauh lebih cepat dan hemat biaya.

Mendapatkan pengakuan hukum setara dengan badan hukum lainnya, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan kontrak atas nama PT, mengikuti tender, serta memiliki NPWP perusahaan sendiri.

Dirancang khusus untuk usaha mikro dan kecil, sehingga beban administrasi dan biaya operasional awal untuk pendirian maupun pemeliharaan entitas tetap terjangkau dan tidak membebani arus kas bisnis Anda.

Promo Spesial

Rp. 3.500.000

hanya

Rp. 3.000.000

Fasilitas yang didapatkan